JAKARTA, KOMPAS.TV Hasto Kristiyanto buka suara usai majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan kasus Harun Masiku pada Jumat (11/4/2025). <br /> <br />"Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya," ujar Hasto Kristiyanto. <br /> <br />"Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku, Sidang Lanjut ke Pembuktian di https://www.kompas.tv/nasional/586143/hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-terkait-kasus-harun-masiku-sidang-lanjut-ke-pembuktian <br /> <br />#sidanghasto #hastokristiyanto #harunmasiku <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586145/full-pernyataan-hasto-kristiyanto-usai-eksepsinya-ditolak-hakim-suatu-proses-daur-ulang